Jumat, 14 November 2014

Pengertian Aset Tidak Berwujud

Advertisement
Akutansi Kuangan - Pengertian Aset Tidak Berwujud - Aset tidak berwujud adalah hak, hak istimewa dari keuntungan kompetitif yang berumur panjang dan tidak memiliki wujud fisik.

Pada aset tidak berwujud, penghentian aset disebut dengan Amortisasi.

Jenis umum aset tidak berwujud seperti:

Pengertian Aset Tidak Berwujud

  1. Hak Paten
  2. Copyrights (Hak Cipta)
  3. Merk Dagang
  4. Franchises and Licenses (Waralaba)
  5. Goodwill

Advertisement

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Terima kasih sudah berkunjung di blog ini, silahkan berkomentar pada kotak komentar di bawah ini