Advertisement
Akutansi Kuangan - Pengertian Aset Tidak Berwujud - Aset tidak berwujud adalah hak, hak istimewa dari keuntungan kompetitif yang berumur panjang dan tidak memiliki wujud fisik.
Pada aset tidak berwujud, penghentian aset disebut dengan Amortisasi.
Pada aset tidak berwujud, penghentian aset disebut dengan Amortisasi.
Jenis umum aset tidak berwujud seperti:
- Hak Paten
- Copyrights (Hak Cipta)
- Merk Dagang
- Franchises and Licenses (Waralaba)
- Goodwill
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Terima kasih sudah berkunjung di blog ini, silahkan berkomentar pada kotak komentar di bawah ini